hukum aqiqah

Hukum Aqiqah, Dalil, Waktu dan Syaratnya

Hukum aqiqah – Di dalam agama Islam, salah satu cara untuk menyambut bayi yang baru lahir adalah dengan cara aqiqah. Secara singkat aqiqah adalah proses pemotongan kambing dalam jumlah tertentu yang kemudian diolah untuk dibagikan kepada sanak saudara, keraba, ataupun tetangga sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran buah hati.

Pada artikel kali ini kita akan membahas secara detail mengenai aqiqah beserta dalil, waktu pelaksanaan, dan syaratnya sesuai dengan syariat. Yuk disimak.


Pengertian Aqiqah

Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat

Sebelum memahami lebih lanjut tentang aqiqah, tentu kita perlu memahami terlebih dahulu apa definisi dari aqiqah itu sendiri. Dalam islam, salah satu cara untuk menyambut kelahiran bayi adalah dengan cara melakukan kegiatan aqiqah. Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur orang tua kepada Allah SWT atas kelahiran sang buah hati. Dengan beraqiqah diharap akan mendapat berkah dan ridho Allah dari kelahiran tersebut.

Dalam melaksanakan aqiqah, bentuk rasa syukur atas lahirnya buah hati kita kemudian kita wujudkan dalam pemotongan kambing/domba sesuai jenis kelaminsi kecil. Untuk anak laki-laki maka membutuhkan 2 ekor kambing sedangkan anak perempuan cukup satu ekor. Hal tersebut sesuai sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “Barang siapa yang ingin menyembelih untuk anaknya, maka hendaknya ia menyembelih untuknya. Untuk anak laki-laki, dua kambing dan untuk anak perempuan, seekor kambing.”” (H.R. Abu Daud).

Kambing yang telah dipotong kemudian kita olah menjadi hidangan untuk kemudian kita bagikan kepada sanak saudara dan tetangga terdekat. Tidak seperti daging kurban yang dibagikan mentah, maka anjuran dalam pembagian daging aqiqah adalah kita bagikan dalam bentuk olahan masakan. 

Imam Nawawi Asy-syafi’I dalam matan Minhajuth Thalibin, menyebutkan, “(Daging aqiqah) disunnahkan untuk dimasak (sebelum dibagikan).” Dengan memasak daging aqiqah, ini menunjukkan kebaikan orang yang beraqiqah, kemuliaan akhlaknya serta tanda kedermawanan.  Dengan daging yang sudah kita masak, maka tidak merepotkan orang yang menerima dagingnya, karena mereka bisa langsung menyantapnya tanpa harus memasaknya terlebih dahulu.

Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qath’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu nama rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan.

Ketentuan utama dalam aqiqah adalah memotong kambing dan mencukur rambut sang bayi. Hal tersebut diriwayatkan oleh Al-Hasan dari Samurah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” (HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).


Dalil-Dalil Mengenai Hukum Aqiqah

Adapun dalil-dalil syar’i mengenai hukum syariat beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

Dalil pertama datang dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy.

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Shahih Bukhari no. 5472)

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada.

Selanjutnya dari Aisyah.

أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31158251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist berikutnya datang dari Ibnu Abbas.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda, “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR Abu Dawud no. 2841)


Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Pembahasan selanjutnya adalah mengenai waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah. Untuk waktu pelaksanaan aqiqah, biasanya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Hal tersebut berdasarkan hadist Rasulullah SAW.

Diriwayatkan Samurah bin Jundub Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.” (HR. An-Nasa’i).

Menilik dari hadist shahih tentang hukum aqiqah di atas, waktu untuk melakukan aqiqah pada Si Kecil sebaiknya kita lakukan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Cara menghitung hari ketujuh adalah dengan menyertakan hari kelahirannya. Misal, jika Si Kecil lahir dihari Senin maka hukum aqiqah dapat dilakukan di hari Minggu berikutnya.

Dalam hadits lain menyebutkan, “Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21.” Hadits ini dianggap sebagai hadist yang shahih oleh sebagian ulama. Tata cara hukum aqiqah pada hari ketujuh kelahiran memang bukan harga mati. Hari ketujuh setelah kelahiran dianggap sebagai saat yang paling afdol.

“Jika tidak memungkinkan dilakukan pada hari tersebut karena masih lelah dan tidak sempat mengurusnya, aqiqah bisa dilakukan di hari ke-14 atau ke-21. Jika masih tidak bisa juga, maka aqiqah dapat dilaksanakan kapan saja.” tambah Ustadz Aris Munandar.

Aqiqah dapat dilakukan sampai ada kemampuan, bahkan jika sudah dewasa sekalipun. Nabi SAW pun mengaqiqahi dirinya sendiri ketika Beliau telah diutus menjadi seorang Nabi. Riwayat ini juga menjadi dasar dibolehkannya seseorang untuk mengaqiqahi dirinya sendiri apabila orang tuanya belum mengaqiqahi ketika kecil atau tidak memiliki kemampuan untuk itu.


Syarat Aqiqah Sesuai Syar’i

Terdapat syarat-syarat yang perlu kita perhatikan atau penuhi dalam kita beraqiqah, agar aqiqah bisa diterima.

1. Jumlah hewan aqiqah

Dari hadits diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor”

Meski demikian, jumlah ini juga bisa kita sesuaikan. Bagi orang tua kurang mampu, jika tidak mampu untuk menyembelih dua ekor, maka bisa menyembelih satu ekor saja. Sesungguhnya tata cara pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan sama saja.

Hal yang membedakannya hanyalah pada jumlah hewan yang disembelih. Pada anak laki-laki harus berjumlah 2 ekor kambing yang keduanya mirip (sama usianya, sama jenisnya, sama ukurannya).

Jika tidak sama persis, setidaknya mendekati. Sedangkan, untuk anak perempuan jumlah hewan aqiqah hanya 1 kambing saja.

2. Kondisi hewan

Syarat berikutnya yaitu perhatikan kondisi hewan yang akan kita gunakan untuk pelaksanaan aqiqah. Kondisinya yaitu hewan tersebut harus berada dalam kondisi sehat, tidak cacat, cukup umur, dan tidak kurus. 

Biasanya kambing yang digunakan untuk aqiqah ini memiliki kisaran umur satu tahun dan memiliki jenis kelamin jantan maupun betina. Hukum aqiqah ini memang sunnah muakkad, namun daging aqiqah ini juga disunahkan untuk dimasak terlebih dahulu.

3. Lebih afdol dibagikan dalam keadaan matang

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengaqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu ‘anhu. Shohibul aqiqah boleh memilih, boleh membaginya dalam bentuk daging (mentah) kepada para kerabat, kawan atau orang miskin. Bisa juga dia masak, kemudian mengundang kerabat, tetangga, atau orang miskin yang dia inginkan. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 4/262).

4. Perhatikan waktu utama aqiqah

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, waktu-waktu aqiqah yang paling afdhol adalah 7 hari, 14 hari, dan 14 hari kelahiran anak. 

5. Mencukur rambut anak

hukum aqiqah

Hal yang dilakukan juga dalam pelaksanaan aqiqah yaitu mencukur rambut hingga gundul. Hal ini bertujuan agar bayi dapat terbebas dari godaan syaitan. Dalam mencukurnya juga tidak boleh sembarangan dan disarankan dimulai dari sebelah kanan ke kiri.

6. Memberikan nama pada anak

Terakhir, Bunda juga bisa memberikan nama kepada anak pada hari Aqiqah tersebut. Nama berfungsi sebagai doa sehingga pemberian nama anak ini haruslah nama yang baik pula.

Kategori Artikel
kambing guling

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *